PT. SUGI KAHFI MALAYA adalah sebuah perusahaan Konsultan Asuransi dan yang dapat membantu calon Tertanggung dalam membeli produk asuransi dan mendampingi Tertanggung Pada saat terjadi klaim, dimana Tertanggung pada umumnya awam dengan kondisi dan persyaratan polis asuransi.
Selanjutnya

Didirikan di Tangerang Selatan dengan Akte Notaris NI PUTU NENA BP RACHMADI, S.H., M.Kn. Nomor 07 Tanggal 15 Mei 2019 yang telah disahkan oleh menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan SK No. AHU-0025939.AH.01.01.TAHUN 2019 Tanggal 15 Mei 2019.
Dengan dasar pengalaman praktis yang kuat, yang didukung oleh seluruh staf yang memiliki keahlian, kompetensi dan profesionalisme yang tinggi dalam bidang manajemen risiko, serta penyelesaian klaim bagi kepentingan nasabah. Kualitas kerja yang prima serta kerjasama yang sangat baik dengan mitra usaha - perusahaan asuransi memungkinkan PT. SUGI KAHFI MALAYA untuk terus memacu perkembangan potensi industri asuransi di Indonesia.
PT. SUGI KAHFI MALAYA menyandang misi untuk menyediakan layanan jasa yang dapat memberikan kepuasan yang maksimal bagi nasabah mungkin hingga tercapai titik optimal dengan menjamin kualitas keaslian penjaminan yang diberikan serta berkomitmen tinggi dalam menjalin kerjasama.
Menganalisa risiko-risiko yang dihadapi oleh perusahaan
Merancang program asuransi yang sesuai dengan bentuk risiko-risiko perusahaan
Menegosiasikan program asuransi kepada perusahaan asuransi yang terbaik
Membantu penyelesaian klaim jika terjadi
Memberikan saran terhadap pengelolaan risiko kepada tertanggung
Menjamin Keabsahan dan Keaslian Jaminan yang telah diterbitkan
Garansi Premi kembali 100%, jika terbukti Jaminan tidak asli
Fasilitas Antar - Jemput Dokumen
Biaya Jasa Penjaminan/Service Charge/Provisi/Premi yang Kompetitif dan Negotiable
Surety Bond, Suatu perjanjian tertulis antara Surety (Perusahaan Asuransi) Principal (Pelaksana Proyek) untuk menjamin Kepentingan Obligee (Pemilik Proyek) bahwa Principal akan memenuhi/melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan kontrak atau perjanjian antara yang dibuat Principal dan Obligee.
Kontra Bank Garansi adalah bukti penjaminan dari Surety (Perusahaan Asuransi) atas Bank Garansi yang diterbitkan Oleh Bank untuk kepentingan Principal/Kontraktor (Pelaksana Proyek) sebagaimana dipersyaratkan oleh Obligee (Pemilik Proyek).
Penjaminan dari pihak Asuransi atas LC atau SKBDN yang diterbitkan oleh BANK untuk kepentingan seller sebagaimana dipersyaratkan oleh Buyers dengan syarat-syarat dan ketentuan berlaku.
Adalah Jaminan yang diterbitkan oleh Surety (Perusahaan Asuransi) atas fasilitas pembebasan atau penangguhan pungutan Negara yang diberikan Bea dan Cukai (Obligee) kepada Principal (Importir).
Mengenai Jasa Asuransi baca Selengkapnya.
VISI
Menjadi Perusahaan Agent Asuransi Profesional dan Terpercaya, untuk menjadi mitra yang paling dapat diandalkan bagi klien dan mitra kerja.
Misi
Menempatkan bisnis klien sebagai dasar dalam melakukan manajemen resiko
Merupakan suatu komitmen kami untuk memberikan pelayanan dengan integritas dan profesional
Tumbuh bersama klien dan mitra bisnis
Untuk kepentingan korespondensi, konsultasi, informasi jasa layanan dan proses penutupan asuransi, dapat menghubungi :
Insurance Consultant Bank Guarantee & Surety Bond Ruko Borneo Residence Blok C-06 Jl. Pahlawan 1, Serua Ciputat – Tangerang Selatan Phone : (021) – 7477 5500, (hunting) Hp : 0852 199 78 299, Email : tehnik@sugikahfimalaya.com
© 2022. PT.Sugi Kahfi Malaya